Seputarkito.com- Kasus pemukulan yang dialami salah satu petugas hotel di Surabaya berbuntut panjang. AGS pilot Lion Air yang melakukan pemukulan terhadap AR salah satu pegawai di salah satu hotel di surabaya resmi kita tahan.
"sudah kita tahan terhitung kemarin" kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kamis (09/05/2019).
Menurut Barung penetapan sebagai tersangka hingga dilakukan penahana dilakukan berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan memang ada unsur penganiayaan.
"Kita tetapkan tersangka dan melakukan penahanan karena hasil visum menunjukkan adanya unsur penganiayaan. tapi ini pasal pengecualian, bisa kita lakukan penahanan," ungkapnya.
Kombes Barung menambahkan AGS ditahan sejak rabu (8/5/2019) di rumah tahanan Polrestabes Surabaya. "tersangka sudah kita tahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya," tandasnya.
Meski di tahan di Polrestabes Surabaya berkas administrasinya akan kita limpahkan ke Polda Jatim. dan jika tidak ada halangan hari ini (10/5/2019) tersangka akan dimintai keterangan.
"sudah kita tahan terhitung kemarin" kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kamis (09/05/2019).
Menurut Barung penetapan sebagai tersangka hingga dilakukan penahana dilakukan berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan memang ada unsur penganiayaan.
"Kita tetapkan tersangka dan melakukan penahanan karena hasil visum menunjukkan adanya unsur penganiayaan. tapi ini pasal pengecualian, bisa kita lakukan penahanan," ungkapnya.
Kombes Barung menambahkan AGS ditahan sejak rabu (8/5/2019) di rumah tahanan Polrestabes Surabaya. "tersangka sudah kita tahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya," tandasnya.
Meski di tahan di Polrestabes Surabaya berkas administrasinya akan kita limpahkan ke Polda Jatim. dan jika tidak ada halangan hari ini (10/5/2019) tersangka akan dimintai keterangan.
Share this Article
0 komentar :